Total Jadi 6 Tersangka

2 Penganiaya Anggota Marinir Ditangkap 

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji memaparkan penangkapan keenam tersangka. 

SIDOARJO--(KIBLATRIAU.COM)-- Tersangka pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI AL, Pratu Marinir Jehezkial Yusuf Sakan (28), di Terminal Bus Bungurasih, Sidoarjo, bertambah menjadi 6 orang. Dua tersangka baru diringkus di dua lokasi di Jawa Timur. Duu tersangka yang ditangkap yakni NMDP (21) dan RA(18). NMDP diamankan di salah satu pondok pesantren di Jombang, sedangkan RA diringkus di Blega, Bangkalan, Madura. Mereka dibekuk petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo bersama Den Intel Pasmar 2.

Sebelumnya petugas sudah menangkap 4 tersangka pelaku tak lama setelah menganiaya Jehezkial, Ahad (23/5) dini hari. Mereka awalnya menangkap UNH (21) di kawasan Terminal Bus Bungurasih. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap UNH, lima tersangka lainnya teridentifikasi.Tiga tersangka lain ditangkap berikutnya yakni: MRTR (22) dan FCP(23) yang juga dibekuk di kawasan Terminal Bungurasih, dan YMK (23) diringkus di tempat kerjanya di daerah Deltasari, Waru, Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, seluruh tersangka yang ditangkap merupakan preman di Terminal Bungurasih. Mereka kerap meresahkan warga di sekitar wilayah itu.''Semua tersangka yang dapat dibilang preman meresahkan di wilayah Bungurasih tersebut berhasil ditangkap oleh tim gabungan polisi dan juga TNI. Ada dua tersangka yang berada di luar wilayah Sidoarjo yaitu inisial D yang ditangkap di wilayah Jombang, dan inisial U ditangkap di wilayah Madura," ujarnya, Selasa (8/6). Para tersangka diancam dengan Pasal 170 ayat (1) ke-2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar